Sekitar setahun delapan bulan menjadi buronan, tersangka kasus penggelapan dana bergulir Program PNPM Mandiri Perdesaan, Nunu Siti Nugraha akhirnya ditangkap, kemarin tanggal 17/08/2014. Selama dalam pelarian itu, tersangka yang pernah menjabat sebagai Bendahara UPK pasawahan tersebut mengonrak rumah di Lampung.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Kejari Kuningan tepat pada Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17/08/2014 sekitar pukul 17:00. dalam melancarkan aksinya itu, Tim Kejari Kuningan mendapat back up Kejari Bandar Lampung. Selama beberapa waktu, tempat tinggal tersangka tertendus oleh Kejari Bandar Lmpung hingga akhirnya didatangi.




