Categories

Kamis, 17 Juli 2014

PEMBERDAYAAN TANGGUNGJAWAB KITA SEMUA SELAKU FASILITATOR

(Nana R.Wijaya, SS Fasilitator Kecamatan Cibeureum PNPM MPd)

Ada pepatah mengatakan : “Jika ingin mendapati hasil dalam kurun waktu 3 bulan, tanamlah tomat atau padi; jika ingin mendapati hasil dalam waktu 3 tahun, tanamlah buah-buahan; jika ingin mendapati hasil dalam waktu 30 tahun, tanamlah hutan; DAN JIKA INGIN MENDAPATI HASIL SEUMUR HIDUP, TANAMLAH SUMBER DAYA MANUSIA (PEMBERDAYAAN MASYARAKAT).

PNPM Mandiri Perdesaan hadir dan senantiasa berusaha untuk menumbuhkan kembali kepedulian, kepekaan, keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam membangun negara yang kita cintai ini, khususnya Kecamatan Cibeureum atau Kecamatan binaannya masing-masing dimana pilihan yang diambil adalah dengan melakukan Pemberdayaan Masyarakat.

Motto kita “Tujuan pertama & terakhir dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk menciptakan para pemimpin”. Pepatah Arab “Syubbaanul yaum, Rijaalul god”; pemuda hari ini merupakan pemimpin hari esok atau yang akan datang.

Dalam pengertian yang luas, sejauh ini menurut pandangan penulis; pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi & mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang. Pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan suistainable development dimana pemberdayaan masyarakat merupakan suatu prasyarat utama serta dapat diibaratkan sebagai gerbong yang akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan ekologi yang dinamis.

Lingkungan strategis yang dimiliki oleh masyarakat lokal antara lain mencakup lingkungan produksi (tape Cibeureum misalnya), ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui upaya pemberdayaan oleh para Fasilitator, warga masyarakat didorong agar mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya secara optimal serta terlibat secara penuh dalam mekanisme produksi, ekonomi, sosial dan ekologinya.

Pada tataran kebijakan implementatif, Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan PNPM MPd yang didalamnya melakukan proses pembelajaran kepada Masyarakat mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan hingga ke pelestariannya. Adanya proses ini menunjukkan keseriusan dari Pemerintah dalam upayanya menempatkan masyarakat sesuai dengan posisinya sebagai pemegang kedaulatan di Negara Kita. Dengan menempatkan posisi masyarakat pada tempatnya, diharapkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan dapat lebih kuat dan memperoleh daya dukung yang kuat pula dari masyarakat. 

Sudah saatnya, masyarakat diberi kesempatan untuk lebih berperan aktif dalam penyelenggaraan bernegara, biarkan masyarakat yang mengoperasikan kebijakan, tentunya dengan standar-standar yang jelas dan disepakati oleh semua pihak. Tidak menutup kemungkinan pandangan sinis dan respon negatif yang ditunjukkan oleh masyarakat kepada pemerintah akan memuai (hilang) dengan sendirinya apabila keterlibatan mereka lebih menjadi fokus dalam penyelenggaraan pemerintah saat ini dan yang akan datang.

Adanya transfer atau desentralisasi tugas-tugas pemerintahan yang dapat dikerjakan oleh masyarakat secara bertahap dapat menimbulkan efek perubahan fungsi pemerintah, yang semula sebagai regulator sekaligus eksekutor dan operator, akan berubah perannya sebagai regulator saja.

Demikian uraian tema kali ini, semoga dapat memberikan kontribusi untuk keberlanjutan PNPM. Kritik dan saran sangat kami harapkan dan nantikan demi kemajuan penulisan selanjutnya.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar