Categories

Senin, 13 Oktober 2014

REVITALISASI PEMBNGUNAN SARANA AIRBERSIH DESA HAURKUNING KEC.NUSAHERANG

Dibuat berdasarkan hasil pemantauan Tim Pemelihara
FT Nusaherang
Deny Ramdhany Siradj

Pemeliharaan adalah serangkaian kegiatan yang terencana dan sistematis yang dilakukan secara rutin maupun berkala untuk menjaga agar hasil pembangunan tetap dapat berfungi secara optimal sesuai dengan rencana. Ketersediaan infrastruktur ataupun asset lain sebagai hasil pembangunn yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan penting dan mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penting dari seluruh rangkaian proses dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdeesaan khususnya yang berkaitan dengaan optimalisasi fungsi hasil pembangunan adalah pemeliharaan. Kegiatan pemeliharaan dilaksanakan oleh masyarakat melalui organisasi Tim Pemelihara sebagai penggerak utama dari kegiatan pemeliharaan ini. Hasil pembangunan selayaknya memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat agar kepentingan masyarakat dan tujuan program bisa tercapai, untuk itu diperlukan suatu strategi tegas dan bisa dilaksanakan yang menjamin akan manfaat jangka panjang dari hasil kegiatan pembangunan.

Kesadaran atas kondisi tersebut, maka pembangunan melalui PNPM Mandiri Perdesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat mengupayakan langkah antisipasi melalui pengembangan dan penguatan peran serta masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan sarana prasarana atau asset lain dengan dibentuknya Tim Pemelihara yang dilakukan sejak awal sebelum kegiatan pembangunan itu selesai dilaksanakan. Dari mekanisme pelibatan peran serta masyarakat tersebut, rasa membutuhkan saat tahap perencanaan kegiatan dan rasa memiliki saat tahap pelaksanaan dan pelestarian diharapkan memunculkan kesadaran dan rasa tanggungjawab untuk memelihara hasil pembangunan sehinggga bisa berkesinambungan dan lestari.

Namun, apa yang menjadi kendala atau keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pemeliharaan atau optimalisasi fungsi hasil pembangunan adalah tidak adanya dana pemeliharaan, setidaknya itulah yang petama saya dengar ketika berdiskusi di desa-desa ataupun ketika memfasilitasi pelatihan Tim Pemelihara.

Dana memang mutlak diperlukan dalam setiap kegiatan, apalagi kegiatan yang bersifat pemeliharaan fisik, bahkan bisa dikatakan tidak ada dana tidak ada kegiatan. Sebagai fasilitator tentunya tidak cukup hanya bisa mendengar keluhan dan menyerah atau malah ikut-ikutan mengeluh. Berfikir kritis, analitis dan inovatif itulah yang seharusnya bisa kita rangsang atau bisa kita terapkan di masyarakat.

Memperhatikan tentang apa yang menjadi strategi dan harapan diatas, bisa memunculkan kesadaran dan rasa tanggungjawab untuk memelihara hasil pembangunan sehinggga bisa berkesinambungan dan lestari, dengan apa yang terjadi dilapngan tentunya ada banyak hal atau persoalan yang bisa dijadikan sebagai bestpractice.

Adalah pada pengelolaan SAB (Sarna Air Bersih) PNPM-MP TA.2012 di Desa Haurkuning, dimana saya mendapati banyak ide atau gagasan mengenai teknik, metode, proses dan atau aktivitas yang lebih efektif dalam mencapai keberhasilan yang luar biasa yang berkaitan dengaan optimalisasi fungsi hasil pembangunan di bandingkan dengan tehnik, metode, proses lain seiring dengan cukup lamanya perintisan SAB yang ada di sana.

Pembagunan Sarana Air Bersih di Desa Haurkuning sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1982 melalui program batuan pipanisasi dari Kementrian Perumahan Rakyat pada waktu itu namun oprasionalnya hanya mampu bertahan selama kurang lebih 5 tahun tidak berkembang sampai 1987, hingga akhirnya terbengkalai. Periode berikutnya pada tahun 2007 pernah juga ada bantuan revitalisasi di sumber mata air cibalong dengan dibangunnya bak penangkap air /perlindungan air dan pipanisasi dari dinas Cipta Karya, hanya saja masih terjadi kendala dalam pengelolaan dan pendistribusiannya ke masyarakat pemanfaat, sehingga pada tahun 2012 melalui fasilitasi PNPM-MP dilakukan musyawarah perencanaan dusun dan desa untuk mengusulkan kembali revitalisasi SAB.

Jenis kegiatan yang diusulkan melalui program PNPM-MP pada waktu itu adalah pembangunan bak penampung di Sawahgembor yang kapasitasnya cukup besar (140 m3), dengan pertimbangan karena kecilnya sumber air dan secara teknis diperlukan berfungsi sebagai pelepas tekan. Sehingga dengan dibangunnya bak penampung tersebut diharapkan mampu untuk mengatasi naik turunnya kebutuhan air untuk 4 dusun secara kontinyu.
Berdasarkan hasil survai dari sumber mata air cibalong yang ada diketahui bahwa debit air yang ada adalah 5 liter / detik. Dengan menggunakan parameter kebutuhan air standar untuk tiap jiwa membutuhkan 30 – 60 liter/ hari atau tiap seribu orang/ jiwa di desa membutuhkan debit air 0.35 s/d 1 liter/ detik, dan dengan memperhitungkan kenaikan penduduk 2.5% pertahun dalam waktu 15 tahun P15 = 60 ( 1+2,5/100 )15 = 86,89 liter/orang/hari, kebutuhan untuk 1000 orang = 86,89 x 1000 = 86.890 liter/hari, debit yang dibutuhkan untuk 1000 orang = 86.890 /60 x 60 x 24 = 1 lt/dt. Jumlah jiwa Desa Haurkuning 4.248 jiwa maka debit yang dibutuhkan = 4,2 lt/dt < 5 lt/dt (debit sumber cukup).

Dana yang dihabiskan untuk pekerjaan ini adalah 128 juta, dari bantuan BLM PNPM-MP 93 juta dan sisanya bersumber dari dana kas desa dan swadaya masyarakat sebesar 35 juta.
Apa yang ingin saya sharing disini justru bukan hanya sekedar masalah teknis, ada hal yang tak kalah pentingnya yaitu persoalan manajerial bagaimana kemampuan pengorganisasian masyarakat (community organization) sehingga bisa memunculkan kesadaran dan rasa tanggungjawab bersama untuk memelihara hasil pembangunan sehinggga bisa berkesinambungan dan lestari.

Aspek organisasi pemeliharaan adalah kata kunci agar hasil pembangunan memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat agar kepentingan masyarakat dan tujuan program bisa tercapai. Dari rentang waktu sejak tahun 1982, awal dirintisnya SAB di Desa Haurkuing sampai tahun 2014 ini (dua tahun pasca dibangunnya SAB lewat PNPM-MP Ta.2012) telah terjadi dinamika tiga kali pergantian pengelola /tim pemelihara dengan berbagai permasalahannya dan tentunya ada banyak hal positif yang bisa dijadikan bahan evaluasi khususnya yang berkaitan pola pengelolaan dan kinerja dari tim pemeliharaan tersebut.

Kepengurusan SAB di Haurkuning dibentuk secara terorganisir di mulai pada tahun 2007 sampai dengan 2011, dan setelah itu dilimpahkan pada pengurus selanjutnya pada tahun 2011 sampai dengan 2013 dan pada akhirnya dibentuk kepengurusan yang baru pada tahun 2014 sekarang ini sampai 2018 namun biasanya adanya penggantian pengurus selalu dilatar belakangi permasalahan.

Secara ideal Tim pemelihara dibentuk lewat Musyawrah Desa, ada berita acara pembentukannya, notulen dan daftar hadirnya. Namun pada prakteknya seringkali hal-hal yang terkait pengarsipan dokumen terabaikan, baru ketika terjadi permasalahan hal ini disadari penting karena tidak mempunyai bahan otentik untuk dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kepengurusan di kemudian hari misalnya.

Sejauh mana adanya dukungan kebijkan dari Pemerintah Desa dan Kabupaten berupa Perdes mengenai asset desa/ hasil pembangunan, ada perencanaan pemeliharaan dari desa yang tercermin dalamRPJMDesa dan RKPDes serta ada dukungan pendanaan pemeliharaan yang bersumber dari APBDes dan sudah terbentuk bidang pemeliharaan hasil pembangunan dalam kelembagaan desa, ada Perda/Perbup juga merupakan faktor penunjang keberhasilan pelaksanaan pemeliharaan di Tim Pemelihara SAB Desa Haurkuning.

Aspek Rencana Kerja Pemeliharaan, Pendataan Anggota Pemanfaat, Inventaris Penggalian Sumber Pembiayaan Pemeliharaan, Inventarisasi Kondisi Obyek Pemeliharaan ,Rencana Teknis Pemeliharaan, Penyusunan RAB dan Jadwal Pemeliharaan merupakan aspek teknis yang sangat penting sebagai dasar pedoman kegiatan sehingga benar-benar akuntabel dan terukur. Dan hal inilah yang sedang disusun secara detail oleh kepengurusan yang baru.

Pengintegrasian lembaga tim pemelihara SAB di Desa Haurkuning ke dalam struktur kelembagan desa serta ketentuan organisasi atau adanya aturan main organisasi (tata terttib, SOP dll) pemeliharaan secara tertulis dan menjadi aturan kerja organisasi yang ditaati yang dalam hal ini mencakup hal-hal:

· Kepengurusan, ada strukttur organisasi Tim Pemelihara, Pengurus aktif memotifasi dan menggerakananggota agar kegiatan pemeliharaan bisa berjalan

· Keanggotaan mantap, semua anggota tahu akan hak dankewajibanya, interaksi antar anggota hidup,terarah, dan punya potensi saling mengembangkan

· Rapat anggota, ada rapat anggota yang diselenggarakan secara rutin, ada daftar hadir, notulen rapat serta Berita Acara terkait keputusan penting.

serta administrasi dan pelaporan yang dilaksanakan secara rutin karena tahu manfaat dari adninistrsi dan pelaporan sudah berjalan walaupun masih dibuat secara sederhana. Bahkan usaha organisasi yang berorientasi mendukung masyarakat dan desa serta menumbuhkan usaha ekonomi masyarakat juga sudah mulai dikonsep ke arah yang lebih jelas.

Dalam hal ini sudah ada kesepakatan perhitungan bagi hasil dari keuntungan pengelolaan SAB antara desa dan pengelola / Tim Pemelihara. Dari keuntungaan bersih pengelolaan air bersih telah disepakati bahwa 20% dialokasikan sebagai income APBDes dan 80% untuk dikembangkan pada usaha organisasi yang berorientasi mendukung masyarakat dan desa serta menumbuhkan usaha ekonomi masyarakat. Seperti rencana untuk pembelian hasil pertanian masyarakat dan pengadaan pupuk untuk menghilangkan adanya praktek ijon, atau bahkan bisa dijadikan modal pinjaman masyarakat agar terhindar dari jeratan rentenir merupakan agenda besar yang sudah dicanangkan oleh Tim Pemelihara sebagai cikal bakal organisasi. Saya berharap melalui pendampingan yang baik apa yang menjadi gagasan dan rasa kepedulian sosial dari pengurus Tim pemelihara baru sekarang, pola pengelolaan SAB di Desa Haurkuning memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat agar kepentingan masyarakat dan tujuan program bisa tercapai serta bisa menjadi model pemeliharaan ditempat lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar