Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah Kecamatan terbesar di Kabupaten Kuningan dengan jumlah desa yang cukup banyak walaupun sudah dimekarkan dengan Kecamatan Cipicung. Kecamatan Ciawigebang terdiri dari 24 desa dan Kecamatan Cipicung terdiri dari 10 desa. dengan jumlah penduduk 92.595 jiwa dan 24.391 KK.
Sebanyak 6.788 KK ( 3.59 %) dikategorikan keluarga miskin. Matapencaharian masyarakatnya mayoritas adalah petani dan pedagang. Dan potensi sumber daya alam yang potensial adalah hasil bumi, Adapun produk unggulannya adalah emping, ketempling, peuyeum, tempe, tahu dll.
Kecamatan ini terletak diarah timur dari ibu kota kabupaten dan di arah timur dari arah ibu kota provinsi, dapat dijangkau dengan jalan darat, dari ibu kota provinsi selama kurang lebih 4 jam.
Kecamatan Ciawigebang berbatasan dengan :
Sebelah utara dengan Kec. Japara
Sebelah timur dengan Kec. Cidahu
Sebelah selatan dengan Kec. Lebakwangi
Sebelah barat dengan Kec. Cipicung
UPK Kecamatan Ciawigebang melaksanakan aktifitasnya sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini tahun 2012. Melihat dari perjalanan waktu yang telah mencapai hampir 8 tahun itu, kami telah melakukan kegiatan-kegiatan yang menyangkut kegiatan program.
Kegiatan yang sudah kami laksanakan yaitu penyaluran dana BPPK persiklus, sebanyak tiga kali penyaluran dana dari tahun anggaran 2003 s.d. tahun anggaran 2005.
Kegiatan penyaluran dana Bantuan Program Pengembangan Kecamatan (BPPK) pada siklus 4, 5 dan 6 telah kami laksanakan sesuai dengan petunjuk teknis operasional dengan total bantuan sebanyak 3 milyar untuk kegiatan sarana prasarana (fisik bangunan), dan kegiatan ekonomi dan SPP.
Selain itu penyaluran dana BPPK, UPK-PPK telah melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya membantu dan menunjang terlaksanakanya kegiatan program.
Menjelang pertengahan tahun 2007 (bulan Juli 2007) , Kecamatan Ciawigebang mendapatkan kembali Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyrakat (BLM-PNPM) sebesar Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan yang hanya diperuntukkan untuk masyarakat Kecamatan Ciawigebang.
Pada Tahun 2008 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan kembali Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 1.250.000.000,- (Satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan yang hanya diperuntukkan untuk masyarakat Kecamatan Ciawigebang.
Pada Tahun 2009 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua milyar rupiah) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah), Selain itu juga Kecamatan Ciawigebang mendapatkan bantuan PNPM Pasca Krisis sebesar Rp. 251.354.000
Pada Tahun 2010 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp. 2.500.000.000,- (Dua milyar lima ratus juta rupiah).
Pada Tahun 2011 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp. 600.000.000,- (Enam ratus juta rupiah).
Selama periode 2003 s/d 2011 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ini telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan disalurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan prasarana desa, kegiatan Usaha Eonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), kegiatan pendidikan dan kesehatan.
Sebanyak 6.788 KK ( 3.59 %) dikategorikan keluarga miskin. Matapencaharian masyarakatnya mayoritas adalah petani dan pedagang. Dan potensi sumber daya alam yang potensial adalah hasil bumi, Adapun produk unggulannya adalah emping, ketempling, peuyeum, tempe, tahu dll.
Kecamatan ini terletak diarah timur dari ibu kota kabupaten dan di arah timur dari arah ibu kota provinsi, dapat dijangkau dengan jalan darat, dari ibu kota provinsi selama kurang lebih 4 jam.
Kecamatan Ciawigebang berbatasan dengan :
Sebelah utara dengan Kec. Japara
Sebelah timur dengan Kec. Cidahu
Sebelah selatan dengan Kec. Lebakwangi
Sebelah barat dengan Kec. Cipicung
UPK Kecamatan Ciawigebang melaksanakan aktifitasnya sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini tahun 2012. Melihat dari perjalanan waktu yang telah mencapai hampir 8 tahun itu, kami telah melakukan kegiatan-kegiatan yang menyangkut kegiatan program.
Kegiatan yang sudah kami laksanakan yaitu penyaluran dana BPPK persiklus, sebanyak tiga kali penyaluran dana dari tahun anggaran 2003 s.d. tahun anggaran 2005.
Kegiatan penyaluran dana Bantuan Program Pengembangan Kecamatan (BPPK) pada siklus 4, 5 dan 6 telah kami laksanakan sesuai dengan petunjuk teknis operasional dengan total bantuan sebanyak 3 milyar untuk kegiatan sarana prasarana (fisik bangunan), dan kegiatan ekonomi dan SPP.
Selain itu penyaluran dana BPPK, UPK-PPK telah melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya membantu dan menunjang terlaksanakanya kegiatan program.
Menjelang pertengahan tahun 2007 (bulan Juli 2007) , Kecamatan Ciawigebang mendapatkan kembali Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyrakat (BLM-PNPM) sebesar Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan yang hanya diperuntukkan untuk masyarakat Kecamatan Ciawigebang.
Pada Tahun 2008 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan kembali Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 1.250.000.000,- (Satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan yang hanya diperuntukkan untuk masyarakat Kecamatan Ciawigebang.
Pada Tahun 2009 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua milyar rupiah) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah), Selain itu juga Kecamatan Ciawigebang mendapatkan bantuan PNPM Pasca Krisis sebesar Rp. 251.354.000
Pada Tahun 2010 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp. 2.500.000.000,- (Dua milyar lima ratus juta rupiah).
Pada Tahun 2011 Kecamatan Ciawigebang mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (BLM – PNPM G) sebesar Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp. 600.000.000,- (Enam ratus juta rupiah).
Selama periode 2003 s/d 2011 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ini telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan disalurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan prasarana desa, kegiatan Usaha Eonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), kegiatan pendidikan dan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar