Categories

Minggu, 03 Agustus 2014

KPMD MEMILIKI PERANAN PENTING DALAM MEMFASILITASI PERENCANAAN DESA

KPMD ( Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) merupakan pelaku tingkat desa di PNPM Mandiri Perdesaan, mereka memiliki tugas antara lain memfasilitasi proses pelaksanaan pendataan RTM dan penyusunan peta sosial pada saat musyawarah desa/dusun, serta mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk proses penggalian gagasan.

KPMD yang dipilih langsung oleh masyarakat ini merupakan orang pilihan yang dengan sukarela mau bekerja tanpa pamrih, mereka telah membuktikan diri mampu mengawal usulan kegiatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diwujudkan dalam keberhasilan PNPM Mandiri perdesaan yang sekarang diakui oleh seluruh komponen masyarakat baik dalam maupun luar negeri, termasuk menjadi inspirasi lahirnya UU Desa.

Pola pembinaan dan pengembangan para pelaku di PNPM Mandiri Perdesaan, menjadikan KPMD ini sudah terbiasa dengan tahahapan penyusunan RPJMDes dan RKPDes, dimana RPJMdes dan RKPDes ini menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan UU Desa, maka tidak heran jika para KPMD ini akhirnya bukan hanya sebatas sebagai pelaku PNPM Mandiri Perdesaan namun sekarang akan memiliki peranan yang jauh lebih besar disaat UU Desa diberlakukan.
 
Pelatihan terhadap para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kegiatan rutin yang dilasanakan dalam rangka peningkatan kapasitas para pelaku, seperti halnya pada hari selasa ( 22/7/2014) bertempat di UPK Kecamatan Japara telah dilasanakan pelatihan KPMD se kecamatan Japara.

Pelatihan yang dihadiri oleh PJOK Kecamatan Japara serta ketua BKAD ( Badan Kerjasama Antar Desa ) ini berjalan dalam suasana santai namun serius dan nampak tetap semangat, walaupun dilaksanakan sambil menjalankan ibadah puasa.

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Desa ( SI PPD ) yang belum lama ini diluncurkan oleh PNPM Mandiri Perdesaan juga diperkenalkan kepada peserta pelatihan KPMD, dengan harapan agar data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil dilapangan, serta agar desa betul betul siap menyongsong berlakunya UU Desa, semoga terwujud.... ( disjapara 23/07/14)


===============

Penulis: Muhdis SR

Posisi : FK Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar